Rabu, 02 November 2016

Sistem gaji tenaga kerja di Indonesia seperti apa sih

Sistem gaji tenaga kerja di Indonesia, seperti apa sih?


Cara Hemat Pererat Pertemanan dengan JalanJalan Tiap-tiap negara miliki system Ekonomi yang tidak sama. Jadi tidak heran bila system pengupahan tenaga kerjanya juga tidak samabeda. Indonesia juga miliki systemnya sendiri dalam memastikan jumlah upah atau gaji yang di terima oleh beberapa tenaga kerja. Besar upah setiap orang yang bekerja dapat tidak samabeda loh, walau mungkin saja jumlah jam kerja mereka sama. Sesungguhnya apa argumen ketidaksamaan itu? Nyatanya system pengupahan di Indonesia umumnya memerhatikan sebagian aspek. Yuk simak penuturannya berikut ini.


a. Gaji menurut waktu

Gaji menurut saat yaitu besarnya gaji yang didasarkan pada lama bekerja seorang, seperti gaji harian, gaji mingguan, serta gaji bulanan.


b. Gaji prestasi

Gaji menurut prestasi yaitu besarnya gaji yang didasarkan pada hasilhasil prestasi kerja karyawan yaitu jumlah barang yang dibuat atau barang yang sukses di jual oleh seorang.


c. Gaji indeks

Gaji berdasar pada perubahanperubahan harga barang keperluan seharihari.


d. Gaji skala

Gaji berdasar pada pergantian hasil produksi. Bila hasil produksi bertambah, gaji yang didapatkan pada karyawan akan jadi tambah. Umpamanya gaji untuk beberapa pengrajin. Bila hasil kerajinan semakin banyak, pasti upah akan naik.


e. Gaji premi

Gaji, terkecuali yang di terima tiap-tiap bln. oleh karyawan, juga ditambah dengan premi yang di terima tiap-tiap akhir th..


f. Gaji copartnership

Di samping terima gaji, pekerja juga diberikan pemilikan saham hingga karyawan memiliki hak terima pembagian keuntungan perusahaan. Gaji ini ditujukan untuk tingkatkan produktivitas kerja serta kesetiaan karyawan pada perusahaan. So, karyawan akan jadi lebih semangat deh kerjanya.


Nah, tersebut sebagian system pengupahan yang umumnya dipakai di Indonesia. Sesekali, cobalah cermati orang dewasa di sekitarmu yang telah bekerja. Dengan system apa mereka terima upah?



Tidak ada komentar:

Posting Komentar