Minggu, 06 November 2016

Tinggalkan sekolah kedokteran Sahardjo lebih memilih bidang hukum

Tinggalkan sekolah kedokteran, Sahardjo lebih memilih bidang hukum


Cara Hemat Pererat Pertemanan dengan JalanJalan Dr. Sahardjo, SH. adalah tokoh utama dalam bagian hukum di Indonesia. Latar belakang pendidikannya dimulai dari sekolah kedokteran, walau demikian beliau tak meneruskan sekolah kedokteran itu. Terasa tertarik di bagian hukum, jadi Sahardjo meneruskan pendidikannya di sekolah hukum serta lulus memperoleh gelar bachelour pada th. 1941. Sesudah kelulusannya di sekolah hukum, Sahardjo memulai kariernya dengan mengajar di satu sekolah swasta. Dengan berjalannya saat, lakilaki kelahiran Solo 26 Juni 1909 itu mengambil keputusan untuk aktif dalam politik sampai pada akhirnya memimpin satu partai yakni Partai Indonesia. Ketertarikannya dalam bagian hukum mencetuskan pemikiranpemikirannya yang cukup utama sampai dirangkum dalam undangundang Warga Negara Indonesia pada th. 1947 serta dalam undangundang penentuan umum pada th. 1953. Dr. Sahardjo, SH sempat juga menjabat sebagai Menteri Hukum serta Hak Asasi Manusia Indonesia sepanjang tiga periode. Mengenai periode pertama yaitu sepanjang Kabinet Kerja I dari 10 Juli 1959 sampai 18 Februari 1960, dilanjutkan dengan periode ke-2 yakni sepanjang Kabinet Kerja II dari 18 Februari 1960 sampai 06 Maret 1962 serta paling akhir pada periode ketiga sepanjang Kabinet Kerja III dari 06 Maret 1962 sampai 13 November 1963. Berbarengan dengan kepemimpinannya sepanjang periode ketiga, Sahardjo juga merangkap jadi Wakil Perdana Menteri atau koordinator dalam Negeri. Perjuangan Sahardjo dalam memperjuangkan serta mengatur hukum di Indonesia tak disangsikan lagi, hak asasi manusia begitu di perhatikan. Beliau menyampaikan instansi permasyarakatan yaitu wadah untuk satu reformasi, bukannya tempat untuk disiksa. Ada juga ucapannya yang senantiasa dikenang sampai saat ini, Setiap orang yaitu manusia serta mesti diperlakukan sebagai manusia, walau ia sudah tersesat, tak bisa diperlihatkan pada narapidana kalau ia itu yaitu penjahat. Demikian sebaliknya ia mesti senantiasa terasa kalau ia dilihat serta diperlakukan sebagai manusia . Dr. Sahardjo, SH wafat dunia di Jakarta pada tanggal 13 November 1963 pada umur 54 th.. Beliau dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata serta untuk kembali kenang beliau sampai saat ini namanya jadikan satu nama jalan di kota Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar